Landasan spesifikasi hasil olahan sampah




 Peran pengelolaan sampah merupakan kewajiban setiap orang untuk terlibat dalam urusan sampah tidak memandang Ras,Suku,Agama,Pendidikan dan jabatan sebab setiap manusia memproduksi sampah karena hasil dari pemenuhan kebutuhan sehari-hari baik itu yang bersifat sandang,pangan dan papan yang umumnya menghasilkan sisa kosumsi  atau pengemas suatu barang dan makanan yang kita beli atau kita produksi untuk sendiri atau diperjualkan

Untuk mengurangi masalah sampah kita perlu mengelola sampah kita sendiri agar masalah sampah dapat dikurangi dengan cara dipilah sesuai jenisnya paling sedikit menjadi 2-3bagian yaitu, Organik, Anorganik dan B3 (Obat atau beracun) sehingga sampah yang kita hasilkan mudah di manfaatkan dan mudah di daur ulang  sesuai jenisnya  oleh kita sendiri atau oleh jasa pengelola sampah yang umumnya dilakukan oleh BumDes (Desa) atau Bank Sampah (kota),dalam pengelolaan sampah yang mempunyai nilai ekonomi tinggi yaitu sampah Anorganik dan Organik  yang umumnya para pengelola sampah sudah mulai mengolah sampah organiknya untuk dijadikan kompos dan Pupuk kompos  untuk kebutuhan sendiri  maupun untuk diperdagangkan sehingga dapat menambah pemasukan tambahan selain dari sampah Anorganik tadi.

Keterangan: Foto pribadi bahan pembuatan pupuk Organik


Dasar Landasan Spesifikasi dan hukum

Dalam memproduksi  kompos atau pupuk organik  secara besar untuk diperdagangkan maka kita perlu ijin seperti ijin produksi, ijin dagang dll dan yang tidak boleh ketinggalan adalah kualitas  atau  standar kualitas produk seperti yang tertuang di Badan Standarisasi Nasional (BSN ICS 13.030.40) dan Setandar Nasional Indonesia Nomor : 70/Permentan/SR.140/10/2011  atau  tentang kandungan hara Makro dan Mikro ,ukuran,kandungam basah dll sehingga apa yang diproduksi tidak asal-asalan atau ngawur dan tidak merugikan konsumen. 


Sistem absolute 

Selain standar produksi dan kualitas pupuk yang memiliki acuan juga tidak kalah pentingnya dengan sistem atau cara untuk mendapatkan bahan baku tersebut yaitu dengan cara pemilaham di awal sumber timbalan sampah tersebut dengan cara dipilah sesuai jenisnya,selain bermanfaat dalam proses pengolahan juga dapat merubah paradigma kita tentang sampah Yang dapat ditiru oleh anak cucu kita hingga menjadi sebuah perilaku atau karakter dalam memperlakukan sampah hingga tidak lagi disebut sampah tetapi menjadi bahan baku industri sejak dari pusat timbulan sampah seperti rumah tinggal,kantor,rumah sakit ,fasilitas umum ,rumah ibadah ,sekolahan  dan tempat wisata yang umumnya belum menerapkan konsep pilah sampah atau yang umumnya 3R (Reuse Reduce Recycle) 

 

Mari kita ciptakan perubahan demi lingkungan dan hidup dan berkehidupan yang lebih baik untuk kelestarian bumi dengan cara mengelola dan mengolah sampah, sampah bukanlah masalah bila kita memperlakukan sampah dengan baik sehingga tidak lagi menjadi masalah melainkan dapat menjadi tambahan ekonomi di tengah-tengah masyarakat dan menambah PAD suatu daerah melalui sampah baik yang melalui proses  pengelolan dan pengolahan  .

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Solusi Sampah Agar Tidak Bau Busuk

Pengolahan sampah di hulu